Hak Tetangga
Islam adalah agama kemanusiaan.
Seseorang wanita dapat masuk neraka gara-gara mengikat seekor kucing tanpa memberinya makan dan minum, sementara seorang wanita lain dapat memasuki surga karena memberi air kepada seekor anjing kehausan untuk diminum (Al Hadis)
Bila itu adalah hukuman bagi manusia yang menyakini binatang, bagaimana konsekuensi yang akan diterima bila menyakiti dan melanggar hak manusia lain? Oleh karena itu sejumlah ulama menekankan pentingnya menghormati hak orang lain, salah satunya para tetangga.
Allah swt berfirman, "Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh , dan teman sejawat..." (QS An Nissa [4]: 360.
Rasul juga pernah bersabda, "Jibril tidak pernah menegur saya terkait hak-hak para tetangga hingga saya mulai berpikir menjadikan ia salah satu pewaris saya,". Dalil di atas menunjukkan betapa pentingnya menghormati tetangga dan Muslim wajib memenuhi hak tersebut.
Dalam Islam, para tetangga adalah orang-orang yang tinggal dalam 40 rumah di depan, samping dan belakang anda. Orang-orang inilah yang berhak mendapat perlakuak baik. Kehormatan mereka tak boleh dilecehkan. Sangat dilarang pula untuk melukai mereka dengan lidah, tangan atau perbuatan.
Kini, ketika orang-orang memiliki tradisi merayakan sesuatu dengan meriah, mereka cenderung tidak peduli bila menggangu tetangga dengan suara berisik lewat musik yang keras dan hingar-bingar. Ini jelas bukan ajaran Islam.
Bahkan dalam melaksanakan kewajiban agama, Islam tidak mengizinkan kita menganggu orang lain. Suatu saat Aisyah r.a, istri Rasulullah saw. menuturkan bahwa ketika Rasul melaksanakan shalat tahajud di malam hari, beliau bergerak perlahan pada setiap gerakan shalat demi tidak mengganggu tidur sang istri.
Lebih jauh, menjadi tanggung jawab mengikat bagi Muslim untuk tidak tidur sebelum ia memastikan tetangganya yang kekurangan mendapat bantuan ketika ia memiliki kebutuhan lebih dari cukup untuk merawat keluarganya di hari itu. Pesan Rasulullah saw, "Tidaklah beriman kepadaku orang yang tidur malam dalam kondisi kenyang sementara tetangganya kelaparan dan ia mengetahuinya” (HR. Thabrani dan Hakim)
Sungguh, seorang beriman harus takut kepada Allah saw bila memperlakukan tetangga dengan buruk. Menghina atau melecehkan mereka sangat dilarang, meski tetangga kita adalah non-Muslim. Muslim berkewajiban untuk berbagi dalam sukacita dengan tetangga mereka dan menghibur mereka di saat-saat kesedihan. Ini adalah sunnah Nabi (SAW).
Tugas lain yang harus dijalankan seorang Muslim adalah mengajak tetangga pada kebaikan. Masih ingatkah kisah Rasulullah saw. dan tetangganya seorang Yahudi yang kerap melempar kotoran saban hari ke halaman rumah Al amin?
Alih-alih marah, Rasulullah saw. dengan sabar selalu membuang kotoran-kotoran tersebut. Beliau tak pernah mengeluh. Bayangkan bila itu tetangga anda, kita?
Hingga suatu hari Rasulullah saw menjumpai halamannya bersih tanpa kotoran dan malah keheranan. Ternyata si tetangga Yahudi itu sakit. Beliau pun menjenguknya seraya membawa buah tangan serta mendoakan kesembuhannya. Menyaksikan kebaikan dan ketulusan hati Rasulullah saw. hati tetangga Yahudi itu pun tersentuh dan akhirnya memutuskan masuk Islam.
Pendaran energi murni kebaikan bahkan bisa melunakkan hati yang keras. Sungguh kita harus belajar dari Rasulullah yang digambarkan Allah sebagai suri teladan terbaik manusia. Lagipula sungguh menyenangkan bila kita dapat menjumpai tetangga kita dan bertetangga lagi di surga kelak. Insya Allah, Amin.
http://www.republika.co.id/berita/ensiklopedia-islam/hikmah/10/12/25/154318-hak-tetangga