Hakikat Cinta dan Pernikahan dalam Islam


Cinta mengandung energi yang sangat besar, energi yang sangat luar biasa. Itulah kenapa seorang ibu rela berkorban sekalipun nyawanya demi sang anak. Seorang suami dapat tak hiraukan lelah dan peluh yang bercucuran demi anak istrinya. Para sahabat rela berkorban demi Allah dan Rasul-Nya, Muhammad SAW. Dan Romeo yang rela mati demi Juliet kekasihnya (sebenarnya ini adalah perbuatan bodoh atas nama cinta).

Energi cinta yang besar mempunyai kekuatan untuk mendorong seseorang melakukan sesuatu diluar akal sehatnya. Dan memberi kekuatan besar bagi seseorang untuk melakukan Sesuatu yang ia cintai.

Namun sayang, seringkali kekuatan energi cinta yang begitu besar menguap begitu saja tanpa ada sinergi dengan hal positif. Hal ini banyak terjadi dikalangan kawula muda kita, sahabat-sahabat kita, dan saudara-sadara kita. Atau mungkin justru kita sendiri. Cinta yang mereka usung selalu semu dan fana. Terbukti dengan kekecewaan, dan kesedihan yang diderita pada akhirnya secara sia-sia.

Sudah menjadi fitrah cinta yang timbul antara pria dan wanita yang bukan mahram. Seperti yang difirmankan Allah SWT dalam Al Quranul Karim. “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir”. (Q.S Ar Rum [30] : 21).

Cinta walaupun mempunyai energi yang luar biasa namun ia juga rapuh. Islam mensyariatkan pernikahan untuk untuk melindunginya dari kemadharatan yang ada padanya. Dengan akad pernikahan, Islam menghalalkan segala macam bentuk ekspresi cinta dari pasangan suami istri. Bahkan setiap ekspresi dari cinta tersebut bernilai ibadah di sisi Allah SWT. Pengorbanan atas nama cinta tidak lagi menjadi sia-sia. Akan tetapi bernilai sangat istimewa.

Rasa letih, lelah sang kepala keluarga untuk anak istri menjadi ibadah. Kesabaran istri dalam taat kepada suami, melayaninya dan mengasuh serta mendidik anak-anaknya menjadi ibadah. Dari hal terkecil sampai dengan hal yang paling besar terhitung ibadah.

Kerapuhan cinta bisa membuat dua insan berpisah. Dalam syariat pernikahan Islam. Islam menjaga hak setiap pihak, sehingga tidak ada yang dirugikan. Ketika terjadi perpisahan atau perceraian hak dan kewajiban dari kedua belah pihak telah diatur dengan sempurna. Dari mulai yang terkait dengan diri sendiri secara langsung. Seperti mut-ah (pemberian kepada istri ketika dicerai), dan aturan untuk rujuk. Maupun yang terkait dengan pihak lain, seperti pembagian waris dan aturan menikah kembali dengan pasangan yang berbeda.

Tidak ada isitilah pihak yang dirugikan disini. Pihak yang lepas dari tanggung jawabnya seperti menelantarkan anak dan istrinya. Ia akan diperhitungkan baik di sisi manusia maupun di sisi Allah SWT. Keributan akibat harta gono-gini antara pasangan pun tidak akan terjadi. Karena telah diatur dalam pembagian waris dan penentuan kepemilikan harta.

Dengan demikian energi cinta yang besar tidak akan sia-sia serta tidak membahayakan. Rapuhnya pun tidak akan merugikan satu pihak, apalagi menderita sia-sia. Seperti pasangan yang ditinggal kekasihnya dan ia dalam keadaan mengandung, misalnya. Dari sini kita juga dapat mengatakan, penghargaan tertinggi untuk wanita atas nama cinta adalah pernikahan secara Islam. Wallahu a’lam bish-shawab.


Oleh : Agustiar Nur Akbar, adalah mahasiswa Indonesia yang kini tengah menimba ilmu di Kairo, Mesir.

http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/hikmah/11/05/27/lluu6v-hakikat-cinta-dan-pernikahan-dalam-islam