Mendidik dengan Hati


"Maka, hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Allah), (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada per ubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui." (QS ar-Ruum [30] : 30).

Pendidikan, galibnya bertujuan sangat mulia, yaitu membentuk manusia menjadi pribadi yang kuat, berkarakter khas, dan akhlak mulia. Dalam konteks Indonesia, tujuan dan fungsi pendidikan telah dirumuskan dengan indahnya dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Tiga poin pertama tujuan itu adalah membentuk peserta didik menjadi insan yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia. Namun kenyataannya, tujuan indah itu terdistorsi menjadi bersifat sangat materialistik-sekularistik.

Peserta didik seolah-olah segera melupakan semua petuah guru tentang nilai-nilai kebajikan dan norma agama begitu mereka lulus dari lembaga pendidikan formal. Tidak ada lagi yang tersisa dari nilai dan norma itu kecuali hanya sedikit, karena mereka harus berjibaku dengan kerasnya kehidupan. Inilah hidup mereka yang sebenarnya.

Dan, mereka harus keluar sebagai pemenang atau setidaknya tidak terpental dari orbit yang normal, lalu menjadi pecundang. Menarik sekali bila kita cermati akhirakhir ini, banyak petinggi negeri ini yang bicara tentang mendesaknya pelaksanaan pendidikan karakter dan budi pekerti (akhlak mulia) di sekolah dan kampus. Ini bisa dimengerti karena kita mendapati kenyataan betapa hasil pendidikan kita telah melenceng jauh dari yang dicita-citakan. Kita sedih bila melihat atau mendengar berita tentang buruknya perilaku para pelajar atau mahasiswa.

Mereka tawuran, terlibat narkoba, bahkan melakukan seks bebas.

Hati kita semakin miris saat mengetahui wajah dunia pendidik an kita juga ikut dicoreng oleh ulah segelintir oknum pendidik yang berperilaku tidak terpuji. Sesungguhnya pendidikan karakter dan akhlak mulia harus dimulai dari para pendidik. Mereka harus menjadi contoh dan teladan bagi para peserta didik dalam tutur kata dan tindakan.

Namun yang perlu juga diingat, bicara tentang pendidikan karakter dan akhlak mulia tidak lain bicara soal hati. Dan tidak ada yang mengerti soal hati kecuali Allah, Tuhan yang menciptakan manusia. Hanya firman Allah yang bisa menyentuh dan menyinari hati dengan cahaya kebenaran dan petunjuk. Sehingga, manusia kem bali kepada fitrah insaniah yang sebenarnya.

Agar tujuan pendidikan tercapai dan fungsinya juga terealisasi dalam kehidupan praktis, masyarakat Indonesia--yang mayoritas Muslim ini--harus menengok Alquran. Sebab, di sanalah melimpah-ruah `makanan' bagi hati anak-anak didik kita. Pendidikan karakter dan akhlak mulia, baru bisa berhasil bila menjadikan Alquran sebagai pedoman operasionalnya dan perilaku Nabi Muhammad SAW sebagai landasan etikanya.

Tanpa itu, rasanya kita seperti meraba dalam ruangan luas yang gelap gulita. Wallahu a'lam.


Oleh H Amka
http://www.republika.co.id/berita/ensiklopedia-islam/hikmah/11/01/24/160231-hikmah-mendidik-dengan-hati

**********************

Catatan :

Pendidikan Anak dalam Islam


Sebagai sebuah sistem nilai yang sempurna, Islam mempunyai sebuah paradigma dalam menilai kesuksesan, yang khas dan tidak bisa dipahami kecuali dengan kelengkapan pemahaman dari sub-sistem nilai Islam yang lain, yaitu misalnya dari Aqidah Islamiyah.

“Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Dan sesungguhnya pada hari kiamat sajalah disempurnakan pahalamu. Barangsiapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, maka sungguh ia telah beruntung. Kehidupan dunoia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdayakan” (Q.S. 3 : 185).

Dari ayat di atas, dapat kita tarik pemahaman bahwa :

1. Yang dimaksud dengan “sukses” dalam paradigma Al-Qur’an adalah dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga.
2. Kehidupan dunia hanyalah suatu keadaan fana (sementara), sedangkan penyempurnaan pahala hanya terjadi di akhirat.
3. Paradigma Islam tentang sukses tidak terlepas dari masalah keimanan pada hari akhir (kiamat).

Tahapan Pendidikan Anak

Pendidikan anak dalam Islam, sebagaimana dikatakan Imam Ali bin Abi Thalib as, dibagi ke dalam tiga tahap, yaitu :

1. Tahap BERMAIN (la-ibuhum = ajaklah mereka bermain), dari mulai lahir s.d. umur tujuh tahun.
2. Tahap PENANAMAN ADAB & DISIPLIN (addibuhum = ajarilah mereka adab), dari usia 7 hingga 14 tahun.
3. Tahap PERSAHABATAN (roofiquhum = jadikanlah mereka sahabat), mulai 14 tahun ke atas.

Ketiga tahapan pendidikan di atas, masing-masing memiliki karakteristik pendekatan yang berbeda, sesuai dengan perkembangan kepribadian dan akal anak yang sehat.

Ketika usia di bawah tujuh tahun, anak masih sarat dengan dominasi dorongan untuk bermain. Setelah usia tujuh tahun, anak sudah dapat diajarkan disiplin. Sedangkan pada usia baligh (kematangan seksual yang ditandai dengan haid pada perempuan atau mimpi basah pada laki-laki), anak sudah dapat diajak berdiskusi dan bersahabat seolah “semitra” dengan orang tua. Pada masa ini diharapkan perkembangan kepribadian dan akal anak sudah cukup matang untuk dapat mempunyai sikap dan pendapat sendiri sehingga patutlah jika mulai dilibatkan dalam musyawarah.

Jika ingin dielaborasi lebih jauh, dapat kita sebutkan bahwa tahap 1 adalah Tahap Persiapan / Pengantar, tahap 2 adalah Tahap Penanaman Nilai-nilai Baku, dan tahap 3 adalah Tahap Pemantapan Nilai.

Metode Pendidikan Islami


Metode pendidikan dalam Islam secara garis besar terdiri dari lima macam, yaitu :

1. Keteladanan.
2. Pembiasaan.
3. Nasihat / Pengarahan.
4. Mekanisme kontrol / Pengawasan.
5. Rewards and Punishment.

Perlu diperhatikan bahwa dalam menerapkannya tidak boleh meninggalkan satupun dari kelima metode di atas, meskipun porsinya berbeda-beda.

Kandungan dari Pendidikan Islami


Kandungan dari Pendidikan Islami setidaknya ada tujuh hal, yaitu :

1. Aqidah / Keimanan.
2. Akhlaq.
3. Fikroh / Pemikiran.
4. Fisik.
5. Sosial.
6. Kejiwaan / Kepribadian.
7. Seksual.

Tujuan Pendidikan Islami


Tujuan Pendidikan Islami dapat dirinci menjadi 10 poin, yaitu :

1. Selamat aqidahnya.
2. Benar ibadahnya.
3. Karim (baik) akhlaqnya.
4. Mampu berpenghasilan / menghidupi diri dan keluarga.
5. Jernih fikrohnya (pemahamannya).
6. Kuat jasmaninya.
7. Mampu melawan hawa nafsu pribadi.
8. Teratur urusannya.
9. Mampu menjaga waktu.
10. Berguna bagi orang lain.

Pendidikan anak dalam Islam pada dasarnya harus menghasilkan pribadi-pribadi muslim yang tangguh, kuat, cerdas dan bertaqwa.
Source : Dari berbagai sumber

Catatan Ustadz A. Wahib Mu'thi. Psq.org, tentang Unsur-unsur Dalam Pembentukan Generasi Muslim Yang Kuat

Islam adalah agama yang diwahyukan Allah Swt. sebagai pedoman hidup bagi seluruh manusia agar memperoleh kebahagiaan dalam hidupnya. Kebahagiaan yang dicita-citakan dalam ajaran Islam adalah kebahagiaan dalam arti yang sesungguhnya, yang meliputi kebahagiaan individu maupun sosial, kebahagiaan keluarga ataupun bangsa, kebahagiaan jasmani maupun rohani, kebahagian dunia maupun akhirat. Singkatnya, kebahagiaan dalam arti yang seluas-luasnya.

Oleh karena itu, ajaran Islam adalah ajaran yang komprehensif yang meliputi segala aspek kehidupan manusia. Islam mengandung ajaran tentang ibadah kepada Tuhan, kesejahteraan sosial dan ekonomi, kesenian, kebudayaan, dan ilmu pengetahuan. Islam mengajarkan nilai-nilai atau prinsip-prinsip yang diperlukan untuk mencapai kehidupan manusia yang bermartabat dan berkemajuan. Sejalan dengan itu ajaran Islam menekankan pentingnya pembentukan generasi muslim, ummah muslimah, yang kuat dan mencerminkan nilai-nilai Islam dalam berbagai aspeknya.

Umat Islam disifati di dalam al-Qur’an dengan sebutan khairu ummah, umat yang sebaik-baiknya, sebagaimana ditegaskan dalam firman-Nya:

“Kamu sekalian adalah sebaik-baik umat yang dilahirkan untuk manusia, yang menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar serta beriman kepada Allah” (Q.S. Āli ‘Imrân : 110).

Bagian pertama dari ayat tersebut di atas menjelaskan bahwa umat Islam adalah umat terbaik yang dilahirkan dalam sejarah kehidupan manusia, sedangkan bagian kedua menjelaskan tentang sebab mengapa mereka disebut umat yang terbaik. Alasannya, karena mereka menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah atau menjauhkan dirinya dari yang munkar.

Sejalan dengan ayat tersebut di atas, Allah Swt. berfirman pula :

“Dan hendaknya kamu sekalian menjadi suatu umat yang mengajak kepada kebaikan dan menyuruh kepada yang ma’ruf. Mereka adalah orang-orang yang beruntung”. (Q.S. Āli ‘Imrân : 104).

Dalam ayat tersebut yang dimaksud al-khair ialah kebaikan yang diajarkan oleh agama, sedangkan yang dimaksud dengan al-ma’ruf ialah kebiasaan atau adat istiadat yang baik yang sesuai dengan ajaran Islam. Sebaliknya, yang dimaksud dengan al-munkar ialah adat kebiasaan atau istiadat yang tidak sesuai dengan ajaran Islam.

Kebaikan yang dimaksud di dalam al-Qur’an ialah kebaikan yang didasari oleh iman kepada Allah dan melahirkan aktivitas ibadah dan akhlak. Lebih lanjut dijelaskan di dalam al-Qur’an bahwa ciri-ciri manusia yang memperoleh keberuntungan yaitu orang-orang yang memiliki tanda-tanda atau sifat-sifat sebagai berikut:

1 Mereka ialah orang yang beriman kepada Allah yang menciptakan, mengatur, dan menentukan terjadinya segala sesuatu. Iman ialah kepercayaan yang tertanam di dalam hati yang dibuktikan dengan kepatuhan dan penyerahan diri kepada Allah;

2. Mengerjakan shalat dengan khusyu’, yakni dengan tunduk, baik lahir maupun batin, dan mengagungkan nama Allah;

3. Meninggalkan sesuatu yang tidak berguna, baik perkataan maupun perbuatan. Tidak menyiakan waktunya untuk melakukan perbuatan yang tidak berguna;

4. Memberikan sebagian hartanya (menunaikan zakat) sebagai cermin kasih sayang dan kepedulian terhadap sesama manusia;

5. Mengendalikan syahwatnya dari godaan melakukan perbuatan zina;

6. Memelihara amanat dan janjinya, baik kepada Tuhan ataupun sesama manusia; dan

7. Memelihara shalatnya, dalam arti melakukannya secara istiqamah pada waktu-waktu yang telah ditetapkan.

Sifat-sifat tersebut di atas adalah sifat-sifat yang membawa manusia kepada kehidupan yang mulia, baik yang bersifat pribadi maupun sosial.

Tujuh sifat tersebut di atas dijelaskan di dalam al-Qur’an sebagai berikut:

“Sungguh beruntung orang-orang yang beriman, yaitu orang yang khusyu’ di dalam shalatnya; yang menjauhkan diri dari perkataan dan perbuatan yang tidak berguna; yang menunaikan zakat; dan yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka dan budak yang mereka miliki. Sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barang siapa mencari yang dibalik itu, mereka itulah orang-orang yang melampaui batas. Orang-orang yang memelihara beberapa amanat dan janji yang dipikulnya, serta orang-orang yang memelihara salatnya, mereka adalah orang-orang yang akan mewarisi, yakni mewarisi sorga Firdaus, di mana mereka kekal di dalamnya (Surat al-Mu’minûn : 1-11).

Di dalam ayat lain, umat Islam disebut sebagai ummatan wasathan, yaitu umat yang memiliki sifat-sifat yang moderat, sifat pertengahan, tidak ekstrim, dan sifat yang mencerminkan keseimbangan jasmani-rohani, lahir-batin, jiwa-raga, dunia-akhirat.

Ummatan wasathan adalah umat yang moderat, yang mencerminkan keseimbangan dan keserasian, dalam sifat dan perilakunya. Para hukama’ menjelaskan bahwa dalam diri manusia terdapat tiga daya yang masing-masing melahirkan sifat-sifat tertentu. Sifat-sifat itu ada yang ekstrim dalam arti berlebihan atau ekstrim dalam arti menunjukkan kelemahan. Di antara kedua sifat ekstrim tersebut terdapat sifat yang moderat dan pada sifat yang moderat itulah terletak keutamaan sebagai akhlak yang baik. Ketiga daya yang terdapat dalam diri manusia antara lain:

1. Daya berfikir, yang melahirkan keutamaan dalam bentuk kebijaksanaan. Kebijaksanaan merupakan pertengahan antara dua sifat ekstrim, yaitu ekstrim dalam arti penggunaan akal secara berlebihan (sofistikasi) dan ekstrim dalam arti ketidakmampuan manusia dalam menggunakan akalnya (dungu);

2. Daya syahwat, yaitu keinginan kepada kelezatan jasmani yang melahirkan sifat keutamaan berupa kesanggupan manusia untuk mengendalikan dirinya. Pengendalian diri merupakan pertengahan antara dua sifat ekstrim, yaitu syahwat yang berlebihan (rakus) dan syahwat yang sangat lemah sehingga manusia bersikap pasif, dingin, dan tidak mempunyai keinginan terhadap segala sesuatu;

3. Daya emosi, yang melahirkan sifat keutamaan berupa keberanian untuk memperjuangkan kebenaran. Keberanian merupakan pertengahan antara dua sifat ekstrim yaitu emosi yang berlebihan dan tanpa perhitungan, serta tidak adanya emosi untuk memperjuangkan sesuatu.

Jadi, tiga daya itu melahirkan tiga sifat utama, yaitu kebijaksanaan, keberanian, dan pengendalian diri. Dalam pada itu, terdapat sifat utama yang merupakan perpaduan antara ketiganya yaitu “keadilan”. Keadilan adalah sifat yang utama yang harus dimiliki oleh umat yang beriman, baik dalam kehidupan individu maupun sosial. Dalam Islam, keadilan sangat ditekankan. Karenanya, orang Islam adalah orang yang menerapkan keadilan dalam kehidupan dirinya maupun dalam bermasyarakat. Allah Swt. berfiman :

“Dan demikianlah Kami telah menjadikan kamu sekalian ummatan wasathan (umat yang moderat, umat yang adil, umat pilihan), agar kamu menjadi saksi atas perbuatan manusia dan agar Rasul (Muhammad) manjadi saksi atas perbuatan kamu” (Q.S. Al-Baqarah: 143).

Kebaikan dalam kehidupan sosial dimulai dari kebaikan dalam kehidupan individu. Allah Swt. berfirman:

“Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan suatu kaum sehinga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri” (Q.S. Ar-Ra’d: 11).

Pembentukan generasi muslim yang kuat dimulai dari pembentukan pribadi yang kuat. Pribadi yang kuat membentuk keluarga yang tangguh. Keluarga yang tangguh membentuk generasi muslim yang tangguh dan mencerminkan nilai ajaran Islam dalam akhlaknya.