LANGKAH-LANGKAH ATASI KONFLIK AGAMA

Ketua Komisi Agama dan Sosial DPR RI, Abdul Kadir Karding, mengungkap sejumlah langkah yang harus segera dilakukan pemerintah menyikapi konflik antarumat beragama di Cikeusik dan Temanggung. Yang utama, menyelesaikannya secara hukum hingga tuntas.

"Usut aktor intelektualnya. siapa yang diketahui bersalah, Ahmadiyah atau masyarakat bisa dikenakan sanksi," ujar Abdul Kadir dalam diskusi di Menteng, Jakarta, Senin, 21 Februari 2011.

Yang kedua, pembinaan umat baik terhadap organisasinya dan masyarakat agar siap menerima perbedaan dan tidak memaksakan keyakinan. "Oleh karenanya, harus ada peningkatan anggaran pembinaan umat sebagai fungsi utama Kementerian Agama," ujar Ketua Komisi VIII tersebut.

Yang ketiga dan keempat, mengoptimalkan sosialisasi SKB yang dinilai masih kurang serta membuat undang-undang baru terkait keberadaan Ahmadiyah atau aliran sesat yang kerap menjadi pemicu konflik.

Dan, langkah kelima adalah membuat dialog-dialog untuk kepentingan jangka panjang menengah dan pendek bagi kerukunan beragama.

"Diutamakan dialog yang difasilitasi oleh pemerintah. Dan masyarakat yang merasa dihina (agamanya) nggak boleh main hukum sendiri dan jangan main membubarkan. Tetapi lewat proses hukum yang berlaku," ujarnya.