Keistimewaan Hari Jum'at



Al-qur'an Surah Al Jum'ah ayat 9 :

" Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat pada hari jum'at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui."


Kenapa Dinamakan Hari Jum'at ?

Hari Jum'at merupakan nikmat rabbaniyah yang selalu dijadikan lahan kedengkian musuh-musuh Islam. Hari Jum'at merupakan karunia dari Allah untuk umat ini yang telah dijadikan sebagai umat terbaik yang dikeluarkan di tengah-tengah manusia. Allah mengutamakan hari ini di atas hari-hari dalam satu pekan, lalu Dia mewajibkan kepada orang Yahudi dan Nashrani untuk mengagungkannya. Tapi, mereka melanggarnya dan memilih hari selainnya sehingga mereka tersesat dan tidak mendapat petunjuk. Kemudian Allah menunjuki umat ini kepada hari yang mulia ini dengan mengagungkannya.

Dari Abu Hurairah radliyallah 'anhu, beliau mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

نَحْنُ الآخِرُونَ السَّابِقُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ، بَيْدَ أَنَّهُمْ أُوْتُوْا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِنَا، ثُمَّ هذَا يَومُهُمُ الَّذِي فُرِضَ عَلَيْهِمْ فَاخْتَلَفُوا فِيهِ فَهَدَانَا اللهُ، فَالنَّاسُ لَنَا فِيْهِ تَبَعٌ : اليَهُوْدُ غَداً ، وَالنَّصَارَى بَعْدَ غَدٍ

"Kita adalah orang terakhir, namun yang pertama pada hari kiamat meskipun mereka telah diberikan kitab sebelum kita. Hari ini (Jum'at) adalah hari yang telah Allah wajibkan atas mereka, namun mereka menyelisihinya. Maka Allah menunjuki kita akan hari itu sehingga orang-orang mengikuti kita dalam hari ini, sementara orang-orang Yahudi besok dan orang-orang Nashrani besoknya lagi (lusa)."
(HR. Bukhari, Muslim, Ahmad, al Nasai dan lainnya)

Maksud "kita sebagai orang terakhir" adalah sebagai umat terakhir keberadaannya di dunia. Namun di akhirat akan mendahului mereka. Yaitu menjadi umat pertama yang dihimpun di Mahsyar, umat pertama yang dihisab, umat pertama yang diadili, dan umat pertama yang akan masuk surga.

* Maksud "kita sebagai orang terakhir" adalah sebagai umat terakhir keberadaannya di dunia.
* Namun di akhirat akan mendahului mereka. Yaitu menjadi umat pertama yang dihimpun di Mahsyar, umat pertama yang dihisab, umat pertama yang diadili, dan umat pertama yang akan masuk surga.

Dalam riwayat Muslim dari hadits Hudzaifah, "Kami umat terakhir dari penduduk bumi, namun menjadi umat pertama pada hari kiamat yang diadili sebelum umat-umat lain."

Dan dalam riwayat Muslim lainnya, "Kita adalah orang terakhir, namun yang paling awal pada hari kiamat. Dan kita adalah orang yang pertama kali masuk surga."

Sedangkan maksud diwajibkan adalah wajib memuliakan hari tersebut. Menurut Ibnu Baththal, mereka tidak diperintahkan dengan jelas untuk memuliakan hari Jum'at yang kemudian mereka tinggalkan. Alasannya, seseorang tidak boleh meninggalkan kewajiban yang Allah tetapkan atasnya sementara masih berstatus mukmin. Lalu beliau rahimahullah berkata, "diwajibkan atas mereka (memuliakan) satu hari dalam sejum'at. Lalu mereka diberi pilihan untuk menegakkan syari'at mereka pada hari itu. Kemudian mereka berselisih tentang hari itu dan tidak mendapat petunjuk untuk memilih hari Jum'at." demikian juga yang dinyatakan oleh al Qadli 'Iyadh. (Lihat Fathul Baari: 2/355)

Imam al Nawawi rahimahullah berkata, "Mungkin juga mereka telah diperintah dengan jelas, lalu mereka berselisih pendapat apakah wajib menentukan hari itu saja atau dibolehkan untuk menggantinya dengan hari lain. Kemudian mereka berijtihad dalam hal itu, lalu salah."
(Lihat Fathul Baari: 2/355)

Dan dalam Fathul Baari, Ibnu Hajar rahimahullah menyebutkan sebuah hadits penutup terhadap masalah ini yang diriwayatkan Ibnu Abi Hatim dari jalur Thariq Asbath bin Nashr, dari al Sudiy dengan lafadz yang sangat jelas bahwa mereka diwajibkan untuk memuliakan hari Jum'at saja lalu mereka menolak. Lafadz haditsnya sebagai berikut:

إِنَّ اللَّه فَرَضَ عَلَى الْيَهُود الْجُمُعَة فَأَبَوْا وَقَالُوا : يَا مُوسَى إِنَّ اللَّه لَمْ يَخْلُق يَوْم السَّبْت شَيْئًا فَاجْعَلْهُ لَنَا

"Sesungguhnya Allah telah mewajibkan (untuk mengagungkan) hari Jum'at atas Yahudi, lalu mereka menolaknya dan berkata, "Hai Musa, sesungguhnya Allah tidak menciptakan apa-apa pada hari Sabtu, maka jadikan hari itu untuk kami." (Fathul Baari: 3/277 dari Maktabah Syamilah) dan sikap ngeyel dan penyimpangan mereka bukanlah hal yang aneh.

Makna Jum'at dan sebab dinamakan Jum'at


Jum'at secara bahasa bermakna satu pokok yang menunjukkan berkumpulnya sesuatu. Dan disebut hari jum'at karena orang-orang yang jumlahnya banyak berkumpul pada hari itu. (al Nihayah: 1/297)

Sedangkan secara istilah, Jum'at adalah nama dari salah satu hari dalam sepekan, yang pada hari itu dikerjakan shalat khusus, yaitu shalat Jum'at. Dan dikatakan shalat khusus karena pelaksanaannya berbeda dengan shalat liwa waktu, khususnya shalat dzuhur. Pada shalat Jum'at bacaannya jahr, jumlah rakaatnya hanya dua, diawali dengan khutbah, dan memiliki beberapa keistimwaan pahala.

Hari Jum'at pada masa jahiliyah dikenal dengan nama الْعَرُوبَة (al 'arubah), karena mereka mengagungkannya. Orang pertama yang menyebut al-'Arubah adalah Ka'ab bin Lua-i. Pada hari itu, orang-orang Quraisy biasa berkumpul padanya lalu dia menyampaikan ceramah seraya memberikan nasihat dan memerintahkan mereka untuk mengagungkan tanah haram. Dia juga mengabarkan kepada mereka dari sana akan ada Nabi yang diutus. Dan ketika sudah diutus kelak, dia memerintahkan kepada kaumnya untuk taat dan beriman kepadanya.

Dari sini semakin jelaslah bahwa hari Jum'at belum masyhur pada masa jahiliyah. Maka tepatlah yang diungkapkan oleh Ibnu Hazm rahimahullah, "bahwa jum'at adalah nama Islami yang tidak dikenal pada masa jahiliyah. Pada masa itu, hari Jum'at dinamakan dengan al-'arubah."
(Fathul Baari: 3/275 dari Maktabah Syamilah)

Tentang sebab dinamakan hari tersebut dengan Jum'at, banyak pendapat yang memberikan alasan, di antaranya:

* Karena berkumpulnya banyak orang pada hari itu.
* Karena Adam dan Hawa berkumpul pada hari itu.
* Karena di dalamnya berkumpul berbagai kebaikan.
* Karena pada hari itu kesempurnaan makhluk dikumpulkan.
* Karena manusia berkumpul pada hari itu untuk shalat.
* Karena penciptaan Adam dikumpulkan pada hari itu.

Menurut Ibnu Hajar, pendapat yang paling benar tentang sebab dinamakannya hari jum'at adalah pendapat terakhir, karena penciptaan Adam dikumpulkan pada hari itu. Dengan ini maka hikmah dipilihkannya hari Jum'at untuk umat Muhammad karena pada hari itu terjadinya penciptaan Adam. Dan manusia diciptakan hanya untuk ibadah, maka layaklah kalau pada hari itu dia hanya sibuk dengan ibadah. Dan juga karena Allah Ta'ala menyempurnakan penciptaan makhluk-makhluk pada hari itu dan menciptakan manusia pada hari itu juga sehingga bisa memanfaatkannya. Maka tepatlah, kalau pada hari itu mereka menggunakannya untuk bersyukur kepada Allah dengan beribadah kepada-Nya. Wallahu Ta'ala A'lam

Maka tepatlah, kalau pada hari itu mereka menggunakannya untuk bersyukur kepada Allah dengan beribadah kepada-Nya.


Beberapa Kesalahan Ibadah di Hari Jum'at


Hari Jum'at adalah hari yang paling mulia dan paling agung. Sebaik-baik hari yang disinari matahari. Allah telah memerintahkan seluruh manusia untuk mengagungkannya, namun umat-umat sebelum kita meninggalkannya dan memilih hari selainnya. Kemudian Allah mendatangkan kita dan menunjuki kita perihal hari tersebut. Maka dengan hari tersebut, Allah mengistimewakan umat ini. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam,

نَحْنُ الْآخِرُونَ الْأَوَّلُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَنَحْنُ أَوَّلُ مَنْ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ بَيْدَ أَنَّهُمْ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِنَا وَأُوتِينَاهُ مِنْ بَعْدِهِمْ فَاخْتَلَفُوا فَهَدَانَا اللَّهُ لِمَا اخْتَلَفُوا فِيهِ مِنْ الْحَقِّ فَهَذَا يَوْمُهُمْ الَّذِي اخْتَلَفُوا فِيهِ هَدَانَا اللَّهُ لَهُ قَالَ يَوْمُ الْجُمُعَةِ فَالْيَوْمَ لَنَا وَغَدًا لِلْيَهُودِ وَبَعْدَ غَدٍ لِلنَّصَارَى

"Kita adalah umat terakhir yang paling awal pada hari kiamat. Kita adalah orang yang pertama kali masuk surga. Hanya saja, mereka diberi al Kitab sebelum kita, sedangkan kita diberi sesudah mereka. Tapi mereka berselisih pendapat (tentang suatu hari). Lalu Allah menunjukkan kebenaran kepada kita mengenai apa yang mereka perselisihkan tersebut. Inilah hari yang mereka perselisihkan itu, dan Allah menunjukkan hari tersebut kepada kita –beliau menyebutkan hari Jum'at-, maka hari ini (Jum'at) adalah hari kita, besok (Sabtu) harinya orang-orang Yahudi, dan lusa (Ahad) adalah harinya orang-orang Nashrani." (Muttafaq 'alaih, lafadz milik Muslim)

Hadits di atas dikuatkan dengan hadits dari Hudzaifah radliyallah 'anhu,

أَضَلَّ اللَّهُ عَنْ الْجُمُعَةِ مَنْ كَانَ قَبْلَنَا فَكَانَ لِلْيَهُودِ يَوْمُ السَّبْتِ وَكَانَ لِلنَّصَارَى يَوْمُ الْأَحَدِ فَجَاءَ اللَّهُ بِنَا فَهَدَانَا اللَّهُ لِيَوْمِ الْجُمُعَةِ فَجَعَلَ الْجُمُعَةَ وَالسَّبْتَ وَالْأَحَدَ وَكَذَلِكَ هُمْ تَبَعٌ لَنَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ نَحْنُ الْآخِرُونَ مِنْ أَهْلِ الدُّنْيَا وَالْأَوَّلُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ الْمَقْضِيُّ لَهُمْ قَبْلَ الْخَلَائِقِ

"Allah telah menyesatkan orang-orang sebelum kita perihal hari Jum'at. Bagi orang-orang Yahudi hari Sabtu dan bagi orang-orang Nashrani hari Ahad. Lalu Allah mendatangkan kita dan memberi kita hidayah tentang hari Jum'at. Dan menjadikan (secara berurutan); hari Jum;at, Sabtu, dan Ahad. Mereka mengikuti kita pada hari kiamat. Kita adalah umat terakhir dari penduduk dunia, tetapi orang pertama yang diadili sebelum semua makhluk." (HR. Muslim)

Namun, kita saksikan banyak umat Islam kurang memahami kemuliaan hari Jum'at. Tidak menjaga amal-amal ibadah yang dikhususkan di dalamnya, sehingga banyak pahala dan dan kebaikan yang luput dari mereka, di antaranya akan kami sebutkan tiga saja:

1. Terlambat datang menghadiri shalat Jum'at sehingga khatib naik mimbar.

Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,

مَنْ اغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ غُسْلَ الْجَنَابَةِ ثُمَّ رَاحَ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَدَنَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّانِيَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَقَرَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّالِثَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ كَبْشًا أَقْرَنَ وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الرَّابِعَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ دَجَاجَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الْخَامِسَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَيْضَةً فَإِذَا خَرَجَ الْإِمَامُ حَضَرَتْ الْمَلَائِكَةُ يَسْتَمِعُونَ الذِّكْرَ

“Barangsiapa mandi di hari Jum’at seperti mandi janabah, kemudian datang di waktu yang pertama, ia seperti berkurban seekor unta. Barangsiapa yang datang di waktu yang kedua, maka ia seperti berkurban seekor sapi. Barangsiapa yang datang di waktu yang ketiga, ia seperti berkurban seekor kambing gibas. Barangsiapa yang datang di waktu yang keempat, ia seperti berkurban seekor ayam. Dan barangsiapa yang datang di waktu yang kelima, maka ia seperti berkurban sebutir telur. Apabila imam telah keluar (dan memulai khutbah), malaikat hadir dan ikut mendengarkan dzikir (khutbah).” (HR. Muslim nomor 850).

Yakni, para malaikat menutup buku catatan mereka dan tidak mencatat tambahan pahala bagi orang-orang yang datang dan masuk ke masjid setelah imam naik mimbar.

Para malaikat menutup buku catatan mereka dan tidak mencatat tambahan pahala bagi orang-orang yang datang dan masuk ke masjid setelah imam naik mimbar.

Imam meriwayatkan, dan dihasankan oleh Syaikh al Albani, dari Abu Ghalib, dari Abu Umamah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

"Para Malaikat duduk pada hari Jum'at di depan pintu masjid dengan membawa buku catatan untuk mencatat (orang-orang yang masuk masjid). Jika imam keluar (dari rumahnya untuk shalat Jum'at), maka buku catatan itu dilipat."

Kemudian Abu Ghalib bertanya, "wahai Abu Umamah, bukankah orang yang datang sesudah imam keluar mendapat Jum'at? Ia menjawab, "tentu, tetapi ia tidak termsuk golongan yang dicatat dalam buku catatan."

2. Tidak mandi pada hari Jum'at


Kita saksikan sebagian orang meningalkan ibadah ini. Boleh jadi karena ketidaktahuan atau memandangnya bukan sebagai sesuatu yang wajib sehingga kurang mendapat perhatian. Padahal Islam menginginkan kaum muslimin berkumpul pada hari Jum'at dalam pertemuan perpekan dalam keadaan yang paling sempurna, rupa paling menawan, dan aroma paling harum sehingga sebagian dari mereka tidak tergangu oleh yang lainnya dan juga para malaikat tidak terganggu dengan mereka.

Dalam Shahihain, dari Abu Said al Khudri radliyallah 'anhu mengatakan, Aku menyaksikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,

الْغُسْلُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُحْتَلِمٍ وَأَنْ يَسْتَنَّ وَأَنْ يَمَسَّ طِيبًا إِنْ وَجَدَ

"Mandi para hari Jum'at adalah wajib atas orang yang sudah baligh, dan hendaknya dia bersiwak dan memakai parfum jika ada." (HR. Bukhari dan Muslim)

Dalam Shahih al Bukhari, dari Salman al Farisi mengatakan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,

لَا يَغْتَسِلُ رَجُلٌ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَيَتَطَهَّرُ مَا اسْتَطَاعَ مِنْ طُهْرٍ وَيَدَّهِنُ مِنْ دُهْنِهِ أَوْ يَمَسُّ مِنْ طِيبِ بَيْتِهِ ثُمَّ يَخْرُجُ فَلَا يُفَرِّقُ بَيْنَ اثْنَيْنِ ثُمَّ يُصَلِّي مَا كُتِبَ لَهُ ثُمَّ يُنْصِتُ إِذَا تَكَلَّمَ الْإِمَامُ إِلَّا غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ الْأُخْرَى

"Tidaklah seorang hamba mandi pada hari Jum’at dan bersuci dengan sebaik-baik bersuci, lalu ia meminyaki rambutnya atau berparfum dengan minyak wangi, kemudian ia keluar (menunaikan sholat Jum’at) dan tidak memisahkan antara dua orang (yang duduk), kemudian ia melakukan sholat apa yang diwajibkan atasnya dan ia diam ketika Imam berkhutbah, melainkan segala dosanya akan diampuni antara hari Jum’at ini dengan Jum’at lainnya.” (HR Bukhari)

3. Tidak membaca shalawat kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

Sebagian orang kurang memperhatikan ibadah shalawat untuk Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada hari Jum'at, padahal keutamaannya sangat banyak dan pahalanya sangat besar. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

إِنَّ مِنْ أَفْضَلِ أَيَّامِكُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فِيهِ خُلِقَ آدَمُ وَفِيهِ قُبِضَ وَفِيهِ النَّفْخَةُ وَفِيهِ الصَّعْقَةُ فَأَكْثِرُوا عَلَيَّ مِنْ الصَّلَاةِ فِيهِ فَإِنَّ صَلَاتَكُمْ مَعْرُوضَةٌ عَلَيَّ

"Sesungguhnya di antara hari kalian yang paling afdhal adalah hari Jum'at. Pada hari itu Adam diciptakan dan diwafatkan, dan pada hari itu juga ditiup sangkakala dan akan terjadi kematian seluruh makhluk. Oleh karena itu perbanyaklah shalawat di hari Jum'at, karena shalawat akan disampaikan kepadaku…." (HR. Abu Dawud, Nasai, Ibnu Majah, Ahmad, dan al Hakim dari hadits Aus bin Aus)

Memperbanyak shalawat untuk Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada hari Jum'at yang menjadi sayyidul ayyam menunjukkan kemuliaan pribadi beliau shallallahu 'alaihi wasallam sebagai sayyidul anam (pemimpin manusia).

Shalawat termasuk ibadah yang paling afdhal. Dan dilaksanakan pada hari Jum'at lebih utama daripada dilaksanakan pada hari selainnya, karena hari Jum'at memiliki keistimewaan di bandingkan hari yang lain. Dan melaksakan amal yang afdhal pada waktu yang afdhal adalah lebih utama dan lebih bagus. (lihat 'Aunul Ma'bud: 2/15)

Setiap kebaikan yang diperoleh seorang hamba dalam urusan diennya adalah berkat jasa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau telah berjuang dengan sungguh-sungguh untuk mendakwahkan dan menyebarkan Islam. Berkat kerja keras beliau dalam dakwah, kesabaran dan ketabahan dalam menghadapi ujian dan tantangannya, Islam bisa sampai kepada kita. Sebagai bentuk syukur dan terima kasih kita kepada beliau, Allah perintahkan bershalawat untuk beliau shallallahu 'alaihi wasallam.

إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا

“Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.” (QS. Al-Ahzab: 56)


http://www.voa-islam.com/islamia/ibadah/2010/04/09/4876/kenapa-dinamakan-hari-jum%27at/
http://www.voa-islam.com/islamia/ibadah/2010/02/05/3127/beberapa-kesalahan-ibadah-di-hari-jum%27at/